Lokasi: Wilayah cakupan kerja Dinas Lingkungan Hidup, tersebar di berbagai daerah di Indonesia (tidak hanya satu kota, namun kasus serupa banyak terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa).

enjelasan Gambar ini memperlihatkan kerusakan lingkungan berupa penebangan pohon secara liar dan besar-besaran yang menyebabkan gundulnya hutan. Pohon-pohon besar ditebang habis tanpa ada penanaman kembali, sehingga tutupan lahan hilang. Dampaknya…

enjelasan

Gambar ini memperlihatkan kerusakan lingkungan berupa penebangan pohon secara liar dan besar-besaran yang menyebabkan gundulnya hutan. Pohon-pohon besar ditebang habis tanpa ada penanaman kembali, sehingga tutupan lahan hilang. Dampaknya sangat serius: tanah menjadi tidak stabil, daya serap air berkurang drastis, hewan liar kehilangan tempat tinggal, serta memicu bencana banjir dan longsor di wilayah bawahnya. Ini adalah salah satu bentuk utama kerusakan ekosistem yang diawasi dan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Penyebab

  1. Penebangan liar: Aktivitas ilegal mengambil kayu untuk dijual atau diolah, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
  2. Alih fungsi lahan: Hutan dibabat habis untuk diubah menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, kawasan industri, atau tambang.
  3. Kebutuhan bahan bakar dan bangunan: Pohon ditebang untuk dijadikan kayu bakar, arang, atau bahan bangunan.
  4. Pengawasan dan penegakan hukum yang lemah: Kurangnya pengawasan di kawasan hutan serta sanksi yang belum cukup tegas bagi pelaku perusakan hutan.
  5. Kesadaran lingkungan yang masih rendah: Belum memahami bahwa hutan berfungsi sebagai penahan tanah, penyimpan air, dan penyeimbang iklim.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *